Ya sudahlah. Berikut beberapa yang sudah dirangkum. Ke depannya akan diupdate kalau ada "gosip hot" baru (yang ternyata sudah muncul di tahun-tahun sebelumnya. gak hot ah.). Baca keseluruhannya, amati dengan teliti, intisarikan informasi, tanyakan yang meragukan. In today's era, information can get you everywhere, anywhere.
Menyoal Keberadaan STAN dan Ikatan Dinas
Kementerian Pendidikan menginginkan penyederhanaan institusi pendidikan di Indonesia. Kita ketahui bahwasanya PTK-PTK yang ada saat ini tidak berada di bawah Kementerian Pendidikan. Nah, titik tolaknya disitu. Kementerian Pendidikan menginginkan seluruh institusi pendidikan berada di bawah Kementerian Pendidikan dan tidak mengakui status PTK sebagai institusi pendidikan yang berhak memberikan gelar. Singkatnya, PTK adalah institusi pendidikan "liar". (1)